"Antara korban dan pelaku adalah keluarga. Ada kesepakatan damai antara keduanya. Untuk itu, kami akhirnya fokus mengejar pelanggaran disiplinnya," ujar dia.
Ricky mewanti-wanti para anggota Polres Nunukan agar selalu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, sebagaimana tugas pokok dan fungsi polisi.
"Saya sampaikan, komitmennya adalah, apa yang jadi kewajiban, laksanakan. Apa yang jadi larangan, hindari. Ketika terjadi (pelanggaran), konsekuensinya harus terima. Jangan begitu ada masalah lalu datang minta tolong. Karena kamu bukan bermasalah dengan saya sebagai Kapolres, melainkan bermasalah dengan aturan," ujar Ricky.
Sebelumnya, pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru, Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan oknum aparat Polres Nunukan.
Baca juga: Polisi: Kakek SA Ambil Pedang Saat Penangkapan dan Bergumul dengan Petugas
Ditemui di rumahnya, R terlihat syok. Di sejumlah bagian tubuhnya masih terlihat luka lebam, bagian tangannya masih terbungkus perban menutupi lukanya.
Luka itu didapat akibat insiden yang terjadi Sabtu (26/12/2021) di depan toko tempatnya bekerja, di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur.
R menceritakan, sekitar pukul 01.00 Wita, ia melambaikan tangan sembari berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya.
Ia tidak menyangka, teriakan yang disertai lambaian tangan tersebut dianggap tantangan, sehingga terjadi cekcok mulut berujung pemukulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.