SORONG,KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polariud) Polda Papua Barat menangkap lima nelayan yang membawa puluhan botol bom ikan di Perairan Sorong, Papua Barat, Sabtu (15/1/2022).
Penangkapan lima nelayan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT saat perahu longboat yang ditumpangi lima tersangka antara Pulau Buaya dan Pulau Soop, Distrik Sorong Kepulauan dengan tujuan Misol Raja Ampat.
Personil Polairud yang sedang melakukan patroli kemudian memeriksa dan menemukan puluhan botol yang berisi bahan peledak di dalam ember.
Baca juga: Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkot Sorong Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi di Mal dan Tempat Hiburan
Ditpolairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budy Utomo mengatakan, para pelaku pemilik bom ikan ikan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang itu berinisial LU, T, S, K, dan KLA.
"Saat ditangkap kelima tersangka ini tidak melakukan perlawanan," ujar Budy kepada wartawan di halaman kantor Polairud, Senin (17/1/2022).
Budy menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan sumber informasi di lapangan bahwa ada beberapa kelompok yang akan melakukan bom ikan dari wilayah Sorong menuju Raja Ampat.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, 2 di Antaranya Korban Meninggal Dunia
Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni satu buah kapal tanpa nama, mesin Yamaha 40 PK dua buah, bom ikan sebanyak 35 botol, dua pack korek api dan sebuah kompresor.
Menurut Budy, alat-alat yang berhasil diamankan itu digunakan untuk membuat bom ikan.
Para tersangka ini mengaku membuat bom ikan sudah sejak lama.
Mereka terancam dikenakan hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.