Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara, Bangun Rumah Dinas Senilai Rp 34 Miliar Saat Pandemi

Kompas.com - 13/01/2022, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (12/1/2022) sore.

Abdul Gafur ditangkap di sebuah mal di Jakarta bersama enam orang lainnya.

Selain itu, ada empat orang di Kalimantan Timur yang ikut diamankan tim KPK saat menggelar operasi senyap.

Saat ini, sebelas orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK di Jakarta.

Baca juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Ditangkap di Mal di Jakarta, 4 ASN Diamankan di Kaltim

Bangun rumah dinas senilai Rp 34 miliar di pinggir pantai

Abdul Gafur Masud sempat menjadi sorotan karena membangun rumah jabatan dengan anggaran cukup besar yakni Rp 34 miliar.

Pembangunan rumah tersebut menuai kontroversi karena dilakukan saat situasi pendemo Covid-19.

Pembangunan rumah jabatan itu telah diteken kontrak pada 23 Juni 2020 lalu dan selesai kontrak sejak 11 Juni 2021.

Baca juga: Harta Capai Rp 36 Miliar, Ini Sosok Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK

Namun kontrak diperpanjang dan pembangunan rumah tersebut selesai pada September 2021.

Dari nilai Rp 34 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU masih memiliki utang Rp 13 miliar ke kontraktor.

Sisa anggaran ini baru akan dibayar oleh Dinas PUPR PPU setelah ada audit dari BPKP Kaltim.

Dikutip dari Tribun Kaltim, pada Senin, 23 Agustus 2021, Abdu Gafur Masud menyatakan pembangunan rumah jabatan tersebut menghabiskan anggaran Rp 34 miluar karena lokasinya di pinggir pantai.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Sang Kakak Berharap Adiknya Baik-baik Saja

Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud.ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud.
"Jadi anggarannya itu, kalau tidak salah ada Rp 34 miliar. Yang pertama kenapa mahal, tentunya memang posisi landscape, memang di pinggir pantai, jadi ada sedikit penimbunan dan lain-lain," ujar Bupati AGM, Senin (23/8/2021).

Rumah di atas lahan 2 hektare tersebut dibangun di wilayah pesisir tepatnya di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.

Lokasi rumah jabatan yang berada di pinggir pantai itu langsung mengarah ke Kota Balikpapan dan dekat dengan Jembatan Sesumpu yang terletak di Kelurahan Kampung Baru.

Pada Rabu (1/9/2021), Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, perincian proyek pembangunan rujab yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar tersebut.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Sejumlah Kantor di Pemkab PPU Disegel, Ini Faktanya

Dia membeberkan, kontrak senilai Rp 34 miliar itu, terdiri dari bangunan utama Rp 6,1 miliar, bangunan pendukung (pos jaga, tempat parkir, ruang ME) Rp 831 juta.

Serta jaringan listrik tegangan menengah dan trafo Rp 1,9 miliar, site development (sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar keliling) senilai Rp 22,1 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com