Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Driver Ojol Laporkan Kehilangan Motor Berujung Dipukul Polisi

Kompas.com - 12/01/2022, 19:19 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Charly (39), yang menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Kasus ini berbuntut panjang setelah korban mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum anggota kepolisian yang sedang bertugas di Polsek Cileungsi.

Saat melaporkan kejadian yang menimpanya, korban justru dipukul di bagian dada lantaran protes laporannya tidak ditanggapi oknum polisi tersebut.

Baca juga: Bukannya Dilayani, Driver Ojol yang Laporkan Kehilangan Motor Malah Dipukul Polisi dan Diminta Mengikhlaskan

Usai cerita itu viral, kepolisian kemudian memproses dan menyelidiki laporan pencurian sepeda motor tersebut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan awal mula kasus itu terjadi.

Menurutnya, kejadian pencurian yang menimpa driver ojol itu bermula saat korban dalam perjalanan membawa customer atau penumpangnya.

"Aksi pencurian yang menimpa driver ojol ini terjadi saat perjalanan membawa penumpangnya, Charly diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Polisi di Bogor yang Pukul Driver Ojol Diberi Sanksi Tegas, Kapolres Minta Maaf

Andri menyebut, korban diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya di sebuah warung pecel lele.

Charly ditipu oleh penumpangnya dengan modus berpura-pura meminjam motor untuk keperluan ambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Namun, disela-sela ia makan, motornya itu dipinjam oleh penumpang yang ia bonceng itu untuk pergi ke ATM. Hingga waktu yang cukup lama, customer tersebut tak kunjung kembali," kata Andri.

Charly yang baru sadar dirinya menjadi korban penipuan itu akhirnya langsung bergegas ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com