PONTIANAK, KOMPAS.com- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyayangkan penentuan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak melalui metode perhitungan berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen.
"Nah, ketika data itu berdasarkan NIK KTP, capaian vaksinasi di Kota Pontianak menjadi 67 persen, sementara daerah-daerah yang capaian vaksinnya rendah justru melonjak naik," kata Edi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai Rabu, Pemerintah DIY Prioritaskan untuk Tenaga Pendidikan
Hal ini, lanjut Edi, sangat merugikan bagi Kota Pontianak yang sudah menembus target capaian vaksinasi dari sisi data.
Sebagai contoh, ia menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu yang sudah memegang KTP sebagai warga Kota Pontianak dan telah divaksin di sini, akan tetapi karena NIK-nya berasal dari Kabupaten Sintang sehingga datanya tidak masuk sebagai penerima vaksin di Kota Pontianak.
"Ini kan lucu, tetapi terserah bagaimana hasilnya, mau datanya nol persen yang penting warga yang tinggal di Kota Pontianak sudah divaksin," ucap Edi.
Edi menyatakan, tidak akan kendor untuk gencar melaksanakan vaksinasi, bahkan secara door to door.
Baca juga: Target Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Lampung Selesai dalam 2 Minggu
Namun memang ada warga yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin dikarenakan tekanan darah tinggi atau memiliki komorbid.
"Kita akan tetap gencar melaksanakan vaksin dalam rangka mencapai herd immunity di Kota Pontianak," tutup Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.