PONTIANAK, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Nurhayati mengatakan, kasus hukum yang melibatkan sesama anak harus diselesaikan dengan sistem peradilan anak.
“Ketika persoalan sesama anak dan itu berkiatan dangan perkara pidana, maka dikedepankan jalur yang sudah ditentukan, yakni sistem peradilan anak,” kata Eka kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Selain itu, lanjut Eka, terduga pelaku juga tidak bisa ditahan. “Ini perintah dari undang-undang, di mana nantinya akan dilakukan diversi setelah melewati proses atau aturan sebagai mestinya," jelas Eka.
Selain itu, Eka meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada kepolisian. Eka yakin kepolisian dapat menangani persoalan ini dengan bijak dan melibatkan pihak-pihak terkait.
"Kita percayakan sama Polresta Pontianak. Kita apresiasi langkah kepolisian sudah cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini," ucap Eka.
Diberitakan, seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perundungan oleh empat orang remaja perempuan lain.
Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga direndahkan dengan kata-kata tidak pantas. Video perundungan tersebut kemudian viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat ini, empat orang terduga pelaku telah diamankan.
“Sabar ya. Sekarang lagi dalam proses penanganan,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Indra menerangkan, pengamanan terhadap keempat terduga pelaku bermula dari adanya informasi melalui media sosial dan dilanjutkan dengan perintah lisan Kapolsek Pontianak Utara.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tadi pagi anggota reskrim Polsek Pontianak Utara mendatangi rumah pelaku,” terang Indra.
Menurut Indra, keempat terduga pelaku juga merupakan anak di bawah umur, sehingga perlu dilakuakn penanganan khusus.
“Karena diketahui pelaku masih di bawah umur, disarankan kepada orangtuanya membawa anaknya ke Polsek Pontianak Utara untuk dimintai keterangan,” ucap Indra.
Baca juga: Remaja Perempuan di Pontianak Jadi Korban Perundungan, 4 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.