Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ratusan Burung Kicau Melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak Digagalkan

Kompas.com - 10/01/2022, 12:15 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PONTIANAK, KOMPAS.com - Penyelundupan ratusan ekor burung kicau melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan petugas.

Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Kelas I Pontianak, Joko Supriyantno mengatakan, hasil pemeriksaan, terdapat lima jenis burung kicau, yakni kacer sebanyak 157 ekor, murai batu 36 ekor, cucak hijau 55 ekor, kapas tembak 2 ekor, dan beo 2 ekor.

“Dari lima jenis burung yang diamankan, ada dua jenis yang dilindungi, yakni cucak hijau dan beo,” kata Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/1/2022). 

Baca juga: Kronologi Kasus Bocah 7 Tahun di Pontianak Jadi Korban Perundungan hingga Berakhir Damai

Joko menuturkan, pengungkapan tersebut bermula ketika Halai Karantina bersama pihak terkait menggelar patroli gabungan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, dan menemukan belasan keranjang berisi burung berkicau yang disimpan di bawa truk.

"Totalnya ada 252 ekor burung berkicau yang akan diselundupkan antarpulau melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak," ucap Joko.

Pihaknya masih menyelidiki pelaku penyelundupan dan mengantongi identitas sopir truk.

“Kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya. Karena pada saat penangkapan, sopir truk melarikan diri,” ucap Joko.

Baca juga: Kasus Bocah 7 Tahun di Pontianak Dirundung, Begini Saran Komisi Perlindungan Anak daerah

Joko menegaskan, penyelundupan burung berkicau antarpulau tersebut, melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp 2 miliar dan untuk burung yang dilindungi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar untuk proses lebih lanjut," tutup Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com