PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AD (21) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi cabul terhadap murid perempuan Sekolah Dasar (SD) yakni MP (9).
Kasus ini terkuak setelah orangtua MP membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Pelaku AD pun segera ditangkap petugas ketika berada di rumahnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (13/12/2021) di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Setiabudi, Ayah Ndut Iming-imingi Ponakan dengan Rp 25.000
Tersangka AD semula sedang bermain layangan bersama temannya yang lain.
Kemudian, MP datang ke lokasi untuk bermain dengan teman sebayanya.
Tanpa diduga, hasrat AD malah menjadi memuncak ketika melihat MP. Ia kemudian mencoba mencabuli korban di tengah keramaian.
“Korban sempat digendong oleh pelaku dan kelaminnya dipegang. Karena ketakutan, korban teriak sehingga warga berdatangan,” kata Fifin kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Melihat warga datang ke lokasi, AD langsung kabur. Ia ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang bersembunyi di rumah.
Menurut Fifin, peyidik sudah mengamankan bukti pakaian korban serta hasil visum. Sehingga, AD pun kini telah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka AD mengakui perbuatannya karena tergiur melihat korban.
“Saya khilaf karena melihat korban,”katanya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.