Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Main Layangan, Pria di Palembang Cabuli Bocah SD

Kompas.com - 11/01/2022, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AD (21) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi cabul terhadap murid perempuan Sekolah Dasar (SD) yakni MP (9).

Kasus ini terkuak setelah orangtua MP membuat laporan di Polrestabes Palembang. 

Pelaku AD pun segera ditangkap petugas ketika berada di rumahnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (13/12/2021) di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Setiabudi, Ayah Ndut Iming-imingi Ponakan dengan Rp 25.000

Tersangka AD semula sedang bermain layangan bersama temannya yang lain.

Kemudian, MP datang ke lokasi untuk bermain dengan teman sebayanya.

Tanpa diduga, hasrat AD malah menjadi memuncak ketika melihat MP. Ia kemudian mencoba mencabuli korban di tengah keramaian.

“Korban sempat digendong oleh pelaku dan kelaminnya dipegang. Karena ketakutan, korban teriak sehingga warga berdatangan,” kata Fifin kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Melihat warga datang ke lokasi, AD langsung kabur. Ia ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang bersembunyi di rumah.

Menurut Fifin, peyidik sudah mengamankan bukti pakaian korban serta hasil visum. Sehingga, AD pun kini telah ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AD mengakui perbuatannya karena tergiur melihat korban.

“Saya khilaf karena melihat korban,”katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com