Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Siswi SMA, Seorang Kepala Dusun Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2022, 19:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial NEF (34).

Pria yang merupakan Kepala Dusun di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, itu ditangkap polisi karena diduga mencabuli WK (16), pelajar salah satu SMA di wilayah itu.

Baca juga: Kakek di Kupang Terluka Parah Setelah Ditabrak Mahasiswa, Polisi: Pengendara Motor Melaju Kencang

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu, terjadi pada Rabu (29/1/2021) lalu dan baru dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (6/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Randy menyebut, korban mengaku dicabuli pelaku di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasus ini, lanjut dia, sudah ditangani penyidik Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/ B /10/I/2022/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT.

"Kasus ini dilaporkan orangtua korban, LB (52)," ujar Randy.

Randy menuturkan, kasus ini berawal ketika korban sendirian di rumah karena kedua orangtuanya pergi bertani hingga bermalam di kebun.

Pelaku yang mengetahui hal itu mendatangi korban di rumahnya. Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban tidur.

"Saat itu pelaku mendatangi rumah korban lalu membuka pintu belakang rumah dan masuk ke dalam kamar korban," kata dia.

Saat korban tidur nyenyak, pelaku sempat duduk di samping tempat tidur pelajar SMA itu. Korban pun terbangun dan kaget.

Pelaku lalu memegang lengan korban. Pelajar SMA itu berteriak, tetapi pelaku menyuruhnya diam.

Kemudian, pelaku memaksa membuka pakaian dan memerkosa korban sebanyak dua kali Kasus itu terungkap, setelah orangtua korban kembali ke rumah.

Kejadian itu sempat dilaporkan ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditandatangani oleh korban, pelaku, dan orangtua.

Selain denda, pelaku pun dilaporkan ke Polres Kupang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang

"Anggota sudah memeriksa saksi-saksi. Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang," kata Randy.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini telah dijebloskan di sel tahanan Polres Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com