Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekapan Anak di Sumedang, Susilawati Akui Ikat Korban dengan Rantai dan Tinggalkan Kompor Menyala di Dapur

Kompas.com - 07/01/2022, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Susilawati (53), warga Tanjung Karang, Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka penyekapan anak di Sumedang, Jawa Barat.

Korban adalah R, bocah 5 tahun yang diakui sebagai kerabatnya.

R ditemukan warga terikat rantai di lantai dua saat rumah milik Susilawati yang ada di Perumahan Anggrek Regensi Sumedang terbakar.

Baca juga: Sosok Bocah 5 Tahun Korban Penyekapan di Sumedang, Ada Bekas Gigitan dan Minyak Panas, Diduga Kerabat Pelaku

Susilawati diketahui warga tinggal seorang diri di rumah itu sejak 6 tahun terakhir.

Namun 3 tahun terakhir, rumah tersebut hendak dijual dan ada plang penjualan di halaman rumah milik perempuan asal Lampung itu. Menurut tetangga, Susilawati dua minggu sekali datang ke rumah itu saat malam hari.

Korban kondisi lemas di lantai dua

Saat ditemukan warga, R dalam kondisi lemas karena menghirup asap pekat dari dapur yang terbakar.

Dia terbaring dengan kondisi tangan terikat rantai besar dan dikaitkan ke velg mobil. Semantara kakinya diikat ke kerangka ranjang besi.

Karena kesulitan saat menyelamatkan R, warga menelepon nomor ponsel yang tertera di papan penjualan. Oleh orang yang mengangkat telepon kemudian memberitahu jika kunci gembok berada di dekat TV.

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Anak yang Disekap di Sumedang, Sulit Bernapas karena Asap Pekat, Dirantai di Ranjang Besi

Warga pun berhasil menyelamatkan R dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bocah 5 tahun tersebut.

Seperti bekas pukulan benda tumpul, gigitan hingga siraman minyak panas.

Akui ikat korban dengan rantai dan nyalakan kompor

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan tersangka Susilawati, Kamis (6/1/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan sejumlah barang bukti kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan tersangka Susilawati, Kamis (6/1/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com
Kapolres Subang AKBP Eko Prasetyo Robyanto mengatakn Susilawati mengakui sengaja meninggalkan korban dalam rumah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.

Kondisi tersebut membuat gerak korban sangat terbatas. Bahkan ia tak bisa menggaruk bagian tubuhnya yang gatal.

Kepada petugas, Susilawati juga mengakui sempat menyalakan kompor untuk memasak air dalam panci.

Baca juga: Soal Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Disekap dan Dirantai, Pelaku Akan Jalani Tes Kejiwaan

Namun ia pergi terlalu lama hingga air dalam panci menguap. Api dari kompor kemudian membakar panci dan menimbulkan asap yang membuat panik warga sekitar.

"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api. Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai," ujar Kapolres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com