KOMPAS.com - R, bocah usia 5 tahun berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.
Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.
Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.
Bocah 5 tahun yang lemas tersebut kemudian berhasil diselamatkan warga.
Baca juga: Soal Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Disekap dan Dirantai, Pelaku Akan Jalani Tes Kejiwaan
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, diduga bocah tersebut masih kerabat pelaku.
Susilawati sempat mengatakan R adalah anak tantenya, namun keterangan juga berubah dan menyebut R adalah anak titipan dari kakeknya di Lampung.
Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu.
Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota.
Baca juga: Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Ditangkap, Polisi Sebut Pernyataan Tersangka Berubah-ubah
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Susilawati tinggal bersamanya sejak 2 tahun terakhir.
Ia juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.
Eko mengatakan motif pelaku menyekap korban adalah anak karena tak kuat mengurusnya.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres di Sumedang.
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya