Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Berdamai, Gubernur Banten Cabut Laporan terhadap Buruh yang Geruduk Kantornya

Kompas.com - 05/01/2022, 13:55 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi mencabut laporan perusakan dan penghinaan yang dilakukan oleh buruh di Mapolda Banten.

Pencabutan laporan polisi itu dilakukan oleh kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro setelah adanya kesepakatan damai antara Gubernur Banten dan buruh.

"Bapak Gubernur juga beritikad baik untuk menghentikan proses hukum ini. Sehingga, kehadiran kami selaku hukum dalam rangka menindaklanjuti kesepakatn perdamaian," ujar Asep kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Berdamai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya, Gubernur Banten Segera Cabut Laporan Polisi

Dijelaskan Asep, pihaknya menyerahkan dokumen surat kesepakatan perdamaian sebagai syarat pencabutan laporan dan penghentian proses hukum ke penyidik Polda Banten.

"Yang diharapkan Pak Gubernur agar proses hukum terhadap 6 orang bisa dihentikan, dengan melalui mekasnisme restorative justice," ujar Asep.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya akan memproses permohonan pencabutan laporan dari Gubernur Banten tersebut.

Baca juga: Gubernur Banten Akhirnya Berdamai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

"Saat ini pelaporannya sudah dicabut, kami akan segera memproses berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui jalur restoritive justice," kata Ade.

Ade menjelaskan, pertimbangan disetujuinya pencabutan pelaporan dengan mempertimbangkan norma-norma, seperti norma keadilan, norma sosial antara pelapor dengan terlapor.

"Dengan dicabut akan kami memproses akan gelar perkara, dan dilakukan dalam waktu secepat mungkin (diselesaikan)," ujar Ade.

Baca juga: Begini Isi Surat Kesepakatan Damai Gubernur Banten dengan Buruh yang Geruduk Kantornya


Sebelumnya diberitakan, Polda Banten menerima laporan dari Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro pada 24 Desember 2021 lalu.

Adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengamankan enam orang terduga pelaku perusakan dan penghinaan di sejumlah daerah.

Usai dilakulan pemeriksaan, penyidik menetapkan keenamnya sebagai tersangka AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang; SH (33) warga Citangkil Cilegon; SR (22) warga Cikupa, Tangerang; SWP (20) warga Kresek, Tangerang; OS (28) warga Cisoka, Tangerang; dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.

Adapun empat tersangka yakni AP, SH, SR dan SWP dipersangkaan Pasal 207 tentang dengan secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara.

Keempatnya tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni MHS dan OS disangkakan pasal 170 KUH Pidana dan sempat ditahan.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Diterima, 2 Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Dikenakan Wajib Lapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com