Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca-kaca, Aceng Berterima Kasih ke Mahasiswi yang Membebaskannya dari Penjara: Bisa Kumpul Keluarga

Kompas.com - 24/12/2021, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aceng (38), sopir Bus Budiman mengucapkan terimakasih kepada Nurul (22) dan Dhea (24), mahasiswa Tasikmalaya yang membebaskannya dari penjara.

Nurul dan Dhea adalah korban kecelakaan bus yang dikendarai oleh Aceng saat melintas di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.

Aceng sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah. Namun dua korban sepakat berdamai dengan Aceng.

Baca juga: Cerita 2 Mahasiswi Bebaskan Sopir yang Menabraknya, Kasihan karena Istri Pelaku Hamil 6 Bulan

Alasannya karena Aceng memiliki istri yang sedang hamil 6 bulan dan anak yang masih duduk di bangku SD.

Selain itu Aceng juga itikad baik, salah satunya adalah mengganti uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta.

Dengan mata berkaca-kaca, Aceng mengaku bahagia karena bisa berkumpul kembali ke keluarganya, karena ia sempat ditahan.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan dan Patah Tulang, 2 Mahasiswi Tetap Bebaskan Sopir Bus Penabraknya dari Penjara, Ini Alasannya

Dirinya bersama keluarganya berterimakasih kepada kedua korban yang dinilainya berhati mulia dan mau memaafkan kesalahannya selama ini.

"Saya berterimakasih kepada Dhea dan Nurul yang telah mau berdamai sampai kasus ini dicabut oleh Kejaksaan. Alhamdulillah saya bisa berkumpul lagi sama keluarga dan ke depannya akan berhati-hati di jalan saat bekerja sebagai sopir bus Budiman," kata dia, Rabu (22/12/2021).

Kasihan karena istri pelaku hamil 6 bulan

Kejari Tasikmalaya mencabut kasus tabrakan Bus Budiman dan Motor yang dikendarai 2 mahasiswi sebagai korbannya dan memberikan restoratif justice kepada tersangka sopir bus pada Rabu (22/12/2021) kemarin.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kejari Tasikmalaya mencabut kasus tabrakan Bus Budiman dan Motor yang dikendarai 2 mahasiswi sebagai korbannya dan memberikan restoratif justice kepada tersangka sopir bus pada Rabu (22/12/2021) kemarin.
Sementara itu Dhea mengatakan ia dan rekannya membebaskan Aceng karena kasihan istri Aceng sedang hamil 6 bulan dan memiliki anak yang duduk di bangku SD.

Selain itu, Aceng tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya.

"Saya juga perempuan ya Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami melihat kasihan tersangkanya punya istri yang lagi hamil 6 bulan dan anak lainnya masih kecil. Jadi saya memilih untuk damai saja," jelas Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Kepada Aceng, Dhea meminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dan lebih berhati-hati saat berkendara.

Baca juga: 2 Mahasiswi Bebaskan Tersangka Sopir Bus yang Menabraknya dari Penjara

Dhea juga bercerita saat kecelakan terjadi ia dan Nurul terluka parah serta mengalami patah tulang.

Aceng kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah. Berkasnya pun sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya,

Kasus pertama restorative justice di Tasikmalaya

Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu pada Rabu (22/12/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu pada Rabu (22/12/2021).
Kepala Kejari Tasikmalaya Tubagus Fajaruddin mengatakan kasus Aceng adalah kasus pertama yang mendapatkan restorative justice di Tasikmalaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com