Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Polisi Larang Tempat Hiburan Malam di Bangka Belitung Undang Artis

Kompas.com - 21/12/2021, 11:42 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Kepolisian melarang tempat hiburan malam maupun panitia acara untuk mengundang artis atau publik figur yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah pencegahan ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk dari varian baru Omicron.

"Sampai saat ini tidak diperkenankan membuat acara, apalagi mengundang artis yang bisa menimbulkan kerumunan," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra seusai rapat koordinasi lintas sektor, Senin (20/12/2021).

Baca juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Bangka Tengah, Ini Penjelasan Polisi

Yan menuturkan, hingga saat ini aturan pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku sampai keluarnya aturan yang baru.

"Tempat-tempat yang memang sudah beroperasi itu pengunjungnya dibatasi," ujar Yan.

Petugas gabungan, kata Yan, bakal melakukan patroli dan penebalan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai di Bangka Akan Ditutup Selama Nataru

Selain menyiapkan operasi penindakan, juga disampaikan pada pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan serta ketentuan pembatasan kegiatan.

"Bagi yang sudah di luar batas tentu ada sanksi penindakan," ucap Yan.

Adapun sanksi itu berupa mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha dan denda Rp 10 juta.

Menurut Yan, momen libur Nataru tahun ini tidak hanya mengantisipasi sebaran pandemi, tapi juga mewaspadai cuaca buruk.

Bangka Belitung saat ini sampai pergantian tahun masih diprediksi berpotensi hujan disertai petir.

Kemudian gelombang tinggi dan pasang air laut yang mengakibatkan banjir rob di permukiman warga.

"Ada baiknya kita mempersiapkan diri saling berjaga-jaga. Kalau tidak terlalu penting baiknya di rumah saja," pesan jenderal bintang dua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com