Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Bayinya di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 20/12/2021, 21:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan pasal berlapis terhadap RB alias Randy, pelaku pembunuhan Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya yang masih bayi, Lael Maccabe (1).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna mengatakan, penyidik menjerat Randy dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Sebelumnya, tersangka hanya dikenakan pasal 338. Namun setelah itu, penyidik menambahkan pasal 340," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021) malam.

Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Tersangka Disoraki Warga

Krisna menjelaskan, pasal 338 KUHP ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan pasal 340 KUHP ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Krisna mengatakan, penambahan pasal 340 itu setelah penyidik berkoodinasi dengan pihak kejaksaan. Selain itu, alat bukti yang diperoleh oleh tim penyidik juga mengarah pada pembunuhan berencana.

"Penambahan pasal 340 itu, setelah adanya perkembangan hasil penyidikan," jelasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan menggelar rekonstruksi terhadap kasus tersebut. Rencananya, rekonstruksi akan dilangsungkan di beberapa tempat kejadian perkara pada Selasa (21/12/2021), besok pagi.

"Rencananya besok pagi pukul 08.00 Wita. Untuk lokasi, kita akan infokan nanti," ujarnya.

Baca juga: Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Turut Diperiksa Polisi

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi proyek pipa SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.

Polisi menyerahkan jenazah ibu dan anak itu kepada pihak keluarga pada Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan, jenazah kedua adalah Astri dan Lael.

Sudah ada 24 saksi dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan.

Kemudian, seorang pria berinisial RB alias Randy (31) menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wita di Polda NTT.

Randy yang menjadi pelaku pembunuhan itu datang ke Polda NTT dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Randy mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya yang masih bayi Lael Marcabell alias Lael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com