KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus jas hujan plastik di Banda Aceh akhirnya terungkap.
Sebelumnya, mayat tanpa busana itu ditemukan di Desa Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar, pada 14 Desember 2021.
Polisi mengungkapkan, perempuan tersebut adalah NZ, seorang ibu rumah tangga asal Desa Lambhuk, Banda Aceh.
Ia dibunuh oleh suaminya, HH.
Baca juga: Perempuan Dibunuh Mantan Suami, Sempat Dikubur di Rumah Sebelum Mayatnya Dibuang
Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap HH pada Rabu (15/12/2021) di rumahnya di Desa Lam Hasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha membeberkan sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Ternyata, sebelum dibuang, jasad NZ sempat dikubur pelaku di dalam kamar mandi rumahnya.
Akan tetapi, karena bau tak sedap terus menguar, HH kembali menggali tanah itu lalu membungkus korban dengan jas hujan dan selimut.
Pelaku juga sempat membawa jasad itu ke kamarnya.
"Mayat itu disimpan di kamar dari tanggal 6 sampai 11 Desember. Selama itu tersangka menutupi bau mayat dengan membakar sampah di depan rumah," ujar Ryan dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
HH kemudian membuang jenazah korban pada 11 Desember 2021.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anak Tiri Usia 2 Tahun, Suami Tak Sadar Tidur Semalaman dengan Mayat Korban