KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memadati lokasi prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan bayi, Astri Suprini Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) di halaman Markas Polda NTT, Kamis (16/12/2021).
Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka RB alias Randy turut dihadirkan.
Pantauan Kompas.com, warga memadati pagar di bagian utara dan barat di Mapolda NTT.
Saat pelaku Randy dibawa mendekati pagar, secara serentak masyarakat meneriaki dan menghujatnya.
Baca juga: Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Turut Diperiksa Polisi
Prarekonstruksi itu dihadiri keluarga korban dan juga keluarga pelaku serta dijaga ketat aparat Polda NTT.
Direktur Reskrim Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, mengatakan, prarekonstruksi ini digelar untuk menyesuaikan agar ketika rekonstruksi di tempat kejadian perkara nanti, tidak ada kesulitan atau hambatan.
"Tadi dalam prarekonstruksi itu, tersangka memperagakan 21 adegan," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis.
Setelah prarekonstruksi, lanjut Eko, pihaknya akan menggelar ekspos ke kejaksaan setempat.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, akan menginformasikan kepada wartawan terkait jadwal rekonstruksi.
"Ini baru prarekonstruksi. Nanti saat akan dilaksanakan rekonstruksi pasti saya infokan," kata dia singkat.
Baca juga: Pelaku Diduga Mantan Pacar Korban Saat SMA, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.