Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Wagub Jabar Kumpulkan Kiai Hingga Ormas Islam

Kompas.com - 17/12/2021, 17:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumpulkan para pendiri pondok pesantren di Jabar untuk membahas rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar para santri menyusul adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan kepada 13 santriwati hingga melahirkan.

Dalam pertemuan itu turut hadir pengurus ormas Islam, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Uu mengatakan, para kiai dan ormas Islam mendukung rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren.

Baca juga: Pastikan Keamanan Santri, Pemprov Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

"Pada prinsipnya rencana kami disambut baik. Bahkan ada masukan-masukan juga dari kiai. Itu akan kami tertibkan dengan adanya Pergub. Sekarang kami akan tegas karena sudah didukung para kiai," ujar Uu.

Uu menjelaskan, ada beberapa hal yang jadi perhatian Dewan Pengawas Pesantren. Yakni, memperketat persyaratan pendirian pesantren.

"Akan ada persyaratan rekomendasi pendirian pesantren. Rekomendasi itu keluar dari ormas Islam menginduk kemana ponpes ini," kata Uu.

Selain itu, para kiai sepakat ada verifikasi tenaga pengajar di pesantren. Sebab kata Uu, banyak pesantren yang pengajarnya tak menguasai ilmu agama.

"Harus jelas sanad ilmunya, karena yang namanya ilmu agama tidak bisa hanya belajar dari Youtube, terjemahan buku tapi harus ada guru jadi jelas keilmuannya. Jangan sampai orang menyebut ustaz, ajengan, kiai tapi ilmunya tidak jelas sanadnya," tutur Uu.

"Ulama tersebut juga akan ada verifikasi dari ulama senior apakah dia memahami tentang 12 fan sebagai syarat mendirikan pesantren, iyu harus dipahami," tambahnya.

Lalu, disepakati ada persyaratan laik santri yakni meliputi kesiapan sarana dan prasarana. Uu mengaku tak ingin lagi mendengar ada pesantren yang mencampur ruangan santri dan santriwati karena keterbatasan ruang.

"Lalu, kami sepakat membuat persyaratan laik santri. Jangan sampai sarana dan prasarana ponpes tak laik. Misalnya ruangan santri dan santriwati ruangannya tidak bisa dipisah karena lahan yang sempit," paparnya.

Dewan Pengawas Pesantren, kata Uu, punya kewenangan juga mengaudit keuangan pesantren yang mendapat bantuan pemerintah atau menerima bayaran dari orangtua murid.

Baca juga: Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Wagub Jabar: Bukan Kami Tidak Percaya...

"Termasuk ada pengawasan (keuangan). Nanti anggota pengawas ponpes atau DPP terdiri dari ormas Islam, pemerintah dan Kemenag nanti ada klasifikasi (pengawas) bidang tertentu. Termasuk pengawasan keuangan seandainya itu ada uang yang ditarik dari masyarakat dan pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, Uu menegaskan jika hadirnya Dewan Pengawas Pesantren bukan untuk mempersempit ruang gerak pengelola pondok.

"Bukan berarti pemerintah membatasi gerak, ikhtiar ponpes. Makanya kami undang para kyai agar tidak ada salah persepsi pemerintah mengkredilkan atau membatasi. Ini semua untuk kebaikan bersama," ujarnya. (K106-15)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com