Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Digugat 2 Anak Kandungnya Bantah Telah Telantarkan Mereka

Kompas.com - 17/12/2021, 16:54 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Marno, ayah yang digugat kedua anak kandungnya di Salatiga, membantah telah melakukan penelantaran. Dia mengaku masih berkomunikasi dengan anaknya dan membantu keuangan mereka.

Marno mengungkapkan memberi uang kepada anaknya, saat mereka membutuhkan. Bahkan, dia berulang kali memberikan materi yang jumlahnya tidak sedikit.

"Tak hanya sekali, tapi berulangkali saya memberi uang. Mulai dari yang ratusan ribu hingga Rp 50 juta saya berikan November tahun lalu, karena mereka bilang ingin membuka usaha," jelasnya Jumat (17/12/2021), usai mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu di Aceh Digugat Anak Kandungnya, Saling Klaim Rumah Warisan

Dikatakan, mengenai tuntutan biaya pendidikan untuk kedua anaknya, Marno menegaskan siap membiayai. "Mau sekolah di mana, biaya pendaftaran dan biaya lain-lain saya siap membiayai. Bahkan kalau diminta antar jemput pun saya siap selama mereka bersekolah dengan benar," kata Marno.

Namun jika meminta uang secara tunai, Marno menyatakan tidak akan memberi. "Sampai perguruan tinggi pasti saya akan biayai, karena saya juga ingin anak saya berhasil. Tapi kalau dikasih uang kemudian digunakan tidak jelas, tentu tidak saya beri," jelasnya.

Dia juga menyatakan anaknya berbohong jika menilai dirinya tidak perhatian kepada mereka sejak bercerai. Dia mengungkapkan tetap mengurus mereka seperti membuat SIM, atau saat anaknya menikah.

"Air dan listrik untuk usaha saya juga yang membayar, tidak mungkin juga saat saya memberi uang pada anak, lalu minta bukti kuitansi," tegas Marno.

Sementara penasihat hukum Marno, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan banyak hal yang disampaikan kedua anak Marno yang tidak sesuai kenyataan.

"Termasuk mereka menyeret-nyeret nama istri pak Marno yang sekarang ini, itu sangat tidak berdasar dan menimbulkan tekanan," paparnya.

Mengenai peluang damai di antara anak dan ayah kandung tersebut, Ucok menyampaikan sangat terbuka. Pada dasarnya sebagai tergugat, mereka menunggu sikap dari dua anak kandung Marno selaku penggugat.

"Mereka yang mulai, mereka yang harus mengakhiri. Tapi kami tetap ada keputusan yang terbaik karena ini sebetulnya adalah urusan keluarga,"  ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dian (23) dan Dion (21) warga Salatiga menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak 2013 setelah orangtuanya bercerai.

Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.

Baca juga: Sedihnya Alkausar, Ibu di Aceh yang Digugat Anak Kandung gara-gara Warisan Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com