Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ada Pemukulan dengan Pistol, Perkelahian 2 Pengusaha Berakhir Damai

Kompas.com - 16/12/2021, 15:54 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus perkelahian antara dua pengusaha di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Gori Gunadi Alias Ahong (60) dan The Khoen Nam alias Anam (74) berakhir damai.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi mengatakan, perdamaian keduanya ditempuh berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang Restorative Justice.

"Dari hasil penelitian, dan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, syarat-syarat perdamaian keduanya pun dinilai lengkap," kata Wahyudi dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Curi Ponsel demi Anak Bisa Sekolah Daring, Ayah di Garut Akhirnya Dibebaskan

Wahyudi menjelaskan, syarat penghentian penuntutan yang harus dipenuhi adalah adanya kepentingan korban, kepentingan hukum lain, penghindaran stigma negatif, menghindari pembalasan, keharmonisan masyarakat, asas kepatutan dan asas kesusilaan.

Kemudian, hal yang paling penting ialah para pihak tidak pernah terliibat pidana dan ancaman hukuman lidana tidak lebih dari 5 tahun. 

Selain itu, nilai kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

"Awalnya proses sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, kemudian penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, kami menawarkan kepada dua belah pihak untuk berdamai, tidak perlu diteruskan ke pengadilan, dan keduanya menyerahkan surat perdamaian," ucap Wahyudi.

Baca juga: Lerai Perkelahian Saat Bertugas, Polwan di Palangkaraya Dipukul 3 Oknum Anggota TNI, Ini Kronologinya

Sebagai informasi, dua pria lanjut usia (lansia) di Pontianak terlibat perkelahian. Mereka adalah AN (74) dan GR (60).

Perkelahian terjadi saat AN hendak mengeluarkan mobil. Akan tetapi, mobilnya terhalang oleh mobil GR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com