KOMPAS.com - Bripda Tazkia Nabila, seorang polisi wanita di Palangkaraya, Kalimantan Tengah jadi korban pemukulan 3 oknum TNI Angkatan Darat.
Cerita polwan yang dipukul anggota TNI itu viral di media sosial. Bahkan cerita itu sempat menjadi trending di media sosial dengan tagar #SAVEPOLWAN.
Disebutkan peristiwa pemukulan terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Palangkaraya pada Minggu (5/12/2021) dini hari.
Baca juga: Viral Polwan di Kalimantan Tengah Dipukul Oknum Anggota TNI
Awalnya, petugas dari kesatuan Sabhara Polda Kalimantan tengah sedang melakukan patroli rutin untuk penegakan protokok kesehatan di Kota Palangkaraya.
Saat melintas di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 2 Kota Palankaraya, tim Raimas melihat ada keributan.
Alih-alih ingin melerai, personel Raimas justru mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Pukul Polwan di Kalteng, Kapenrem Sebut Murni Kesalahpahaman
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri.
Setelah peristiwa ini, Pimpinan Polda Kalimantan Tengah langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya.
“Bahwa saat ini kondisi polwan sudah dalam keadaan baik”, kata Eko saat rilis di Makorem 102 Panju Panjung Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).
Eko menerangkan atas nama polda, pihaknya menyerahkan serta mendukung sepenuhnya langkah dan upaya yang dilakukan TNI, serta menyebut pertikaian itu telah dimediasi.
Baca juga: Buka Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo, Kapolri Singgung soal Kesetaraan Gender
“Yang terpenting adalah untuk menjaga sinergitas antara TNI dan Polri agar tetap terjaga dan harga mati”, tambah Eko.
Sementara itu Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Infantri Mahsun Abadi memberikan keterangan di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya, Selasa (7/12/2021) mengatakan kejadian tersebut murni karena salah paham.
Meski demikian Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Baca juga: Oknum Anggota TNI yang Aniaya Siswa SD di NTT Terancam 5 Tahun Penjara
Sebab, peristiwa pemukulan tersebut merupakan satu di antara tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD dan tidak boleh dilanggar oleh setiap anggota.
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak,” kata Abadi.
Mayor Infantri Mahsun Abadi menambahkan, saat ini tiga Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap Polwan dan belum diungkap namanya telah diperiksa.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kurnia Tarigan | Editor : Ardi Priyatno Utomo), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.