Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi di Pantai Gua Manik Jepara Ditarif Rp 5.000, Ini Klarifikasi Dinas Pariwisata

Kompas.com - 15/12/2021, 14:04 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Keluhan wisatawan soal biaya duduk di kursi Rp 5.000 di kawasan Pantai Gua Manik, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial baru-baru ini.

Tarif tersebut dianggap tak etis karena sebelumnya sudah membayar ongkos masuk ke wisata pantai yang berdekatan dengan wisata bersejarah, benteng Portugis tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza menyampaikan, sejatinya wisatawan tersebut telah menggunakan fasilitas berbayar yang disediakan oleh pelaku usaha di Pantai Gua Manik.

Baca juga: Dugaan Adanya Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar, Dindagkop UKM Blora: Kalau Bersalah Ya Dihukum

Sehingga, kata dia, sudah selazimnya wisatawan itu secara otomatis dikenai tarif sewa kursi yang sudah ditentukan.

"Gua Manik itu pengelolaannya Pemprov Jateng. Biasanya, obyek wisata di dalamnya ada pelaku usaha yang menyewakan permainan, ban, tikar dan di Gua Manik disewakan kursi-kursi dari pelaku usaha," terang Zamroni saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (15/12/2021).

Menurut Zamroni, manajemen pengelolaan dari para pelaku usaha di lokasi wisata sudah di luar retribusi.

Para pelaku usaha merupakan penyedia jasa untuk wisatawan yang prinsipnya terpisah dari biaya masuk lokasi wisata.

"Tentunya terpisah dari retribusi masuk. Kalau di dalam menggunakan fasilitas pelaku usaha pastinya ada tarif yang terpisah dari retribusi. Kalau tidak mau bayar ya jangan menggunakan fasilitas itu," pungkas Zamroni.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora

Sementara itu di akun Instagram @RSUDkeletjateng dan @infoseputarjepara telah memposting klarifikasi resmi dari pengelola wisata Pantai Gua Manik Jepara terkait keluhan wisatawan tentang tarif kursi berbayar tersebut.

Dalam unggahan tersebut juga disertai foto kursi yang disewakan untuk wisatawan berikut karcis sewa kursi Pantai Gua Manik Jepara Rp 5.000.

"Klasifikasi atas pemberitaan yang viral di akun (Info Seputar Jepara) terkait tarif kursi di lokasi wisata Guamanik dapat kami sampaikan bahwa kursi tersebut merupakan fasilitas yang disewakan oleh UMKM bukan milik pengelola Guamanik sehingga dikenakan biaya oleh pemiliknya. Ke depan akan kami lengkapi fasilitas wisata yang lebih nyaman. Terimakasih atas masukannya. Salam pengelola wisata Guamanik,"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com