CILACAP, KOMPAS.com- Sebanyak tiga arisan yang diikuti lebih dari 1.500 orang di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga bodong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, ketiga arisan itu bernama arisan motor Remoru 09, Remoru 10, dan arisan uang yang diberi nama New Antariksa.
Total kerugian yang dialami para peserta tiga arisan ini mencapai Rp 13,4 miliar.
Baca juga: Lebih 1.000 Orang di Cilacap Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 13,4 Miliar
Diduga arisan ini digerakkan oleh dua orang yang kini sudah menjadi tersangka.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu LEK (59) dan PBS (69), keduanya merupakan saudara ipar," kata Rifled melalui keterangan resmi, Senin (13/12/2021).
"LEK bertugas menghimpun dana dari peserta, total ada 1.588 peserta. Masing-masing peserta dikenakan iuran paling sedikit Rp 200.000 per bulan," sambung Rifeld.
Awalnya arisan yang telah berlangsung beberapa periode sejak 2015 tersebut berjalan normal.
Baca juga: Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong di Aceh Dituntut 15 Tahun Penjara
Namun ketika program arisan periode ini yang ditutup pada Agustus 2019 mulai muncul masalah.
"Sesuai perjanjian bahwa yang tidak mendapat arisan, uang iuran akan dikembalikan secara bertahap setelah penutupan program arisan. Namun ketika bulan Agustus 2019 program arisan selesai, pengelola tidak dapat mengembalikan uang peserta," kata Rifled.