Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Jejak Kasus Nani Pengirim Sate Sianida di Bantul...

Kompas.com - 13/12/2021, 18:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Terdakwa kasus sate sianida yang menyebabkan meninggalnya bocah 10 tahun, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 16 tahun.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bantul Aminuddin menilai terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana selama 16 tahun," katanya, Senin (13/12/2021).

Tuntutan tersebut lebih ringan dua tahun dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Mohon Diringankan Hukuman, Curhat Ingin Berkeluarga

Motif sakit hati berujung maut

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terjadi 25 April 2021.

Saat itu Nani meracik sate sianida untuk dikirimkan ke seorang anggota Polresta Yogyakarta bernama Tomi, warga Kapanewon, Bantul, DIY.

Baca juga: Baru Saja Ditangkap, Kok Tiba-tiba Diberi Tahu Anak Saya Meninggal, Kami Terpukul...

Nani mengaku sakit hati karena merasa dikhianati oleh Tomi yang ternyata menikahi orang lain.

Menurut Nani, saat persidangan bulan Oktober lalu, Tomi hanya memberi janji ingin menikahinya.

"Ya itu (janji nikah) awal-awal 2017, setelahnya hanya cinta, cinta, cinta, cinta. Di awal bilang nikah dan pas ditagih katanya beda agama lah dan saya masih labil," ucap Nani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com