Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diproses Hukum Usai Bohong Tak Pernah Dipenjara, Cakades: Masa Pak Kapolres Tidak Kasihan Saya

Kompas.com - 13/12/2021, 07:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kebohongan seorang calon kepala desa (cakades) di salah satu desa Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial JU terbongkar.

JU sebenarnya merupakan residivis kasus pemalsuan uang. Namun, dia berbohong tak pernah dipenjara.

Atas kebohongannya, JU berhasil mendapatkan SKCK dan bisa lolos menjadi cakades.

Kepolisian pun memproses keterangan palsu JU sebagai kasus pidana.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, JU mengaku siap mengikuti proses hukum. Namun, dia mengiba pada Kapolres.

"Ya nanti kita ikuti proses berikutnya. Masa Pak Kapolres tidak kasihan saya," jelas JU, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Bohong soal Catatan Kriminal, Mantan Napi di Madiun Lolos Jadi Calon Kades

Mengaku khilaf

JU mengaku khilaf saat mengisi formulir pembuatan SKCK di Polres Madiun.

"Khilaf. Tidak ada unsur kesengajaan. Sebagai manusia," kata JU.

Atas kebohongannya yang terbongkar, JU sudah menerima surat revisi yang menyatakan dirinya pernah menjalani hukuman pidana.

Ia juga berkewajiban mempublikasikan ke tempat publik hingga radio bahwa dirinya pernah menjalani hukuman.

Namun selanjutnya, JU akan tetap maju sebagai cakades dalam Pilkades serentak 2021.

Baca juga: Beda Pilihan Saat Pilkades, 5 Keluarga di Toli-toli Diusir secara Paksa

Beralasan malu

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan membenarkan adanya keterangan palsu yang dibuat oleh Cakades JU.

“Kemarin (Rabu) setelah kami dapat informasi kami klarifikasi. Di formulir SKCK yang dibuat oleh yang bersangkutan pada pertanyaan apakah pernah terlibat pidana dan pernah dihukum? ditulis sama orangnya tidak,” ujar Jury saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Menurut Jury, JU malu dengan kasus yang menjeratnya di tahun 2003 itu sehingga tidak menuliskan keterangan dengan jujur.

“Pengakuan dia sengaja menulis tidak (pernah dihukum) karena malu. Apalagi kejadian itu sudah terjadi tahun 2003. Karena yang bersangkutan menyampaikan tidak, kami anggap namanya calon sudah disampaikan menyampaikan apa adanya,” ujar Jury.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Madiun Sekat 4 Titik Perbatasan Saat Libur Nataru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com