Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pendeteksi Curah Hujan Hilang Dicuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 01/12/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Bagian dari alat pendeteksi curah hujan raib dari pos curah hujan di Pantog Wetan, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mengalami kerugian Rp 20.000.000 akibat hilangnya alat tersebut.

Lewat warga, PUPSDM melaporkan hal ini ke polisi. Mereka menduga alat itu hilang dicuri.

“Polsek Kalibawang yang menerima laporan tindak pidana pencurian ini,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana lewat pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

Seorang perempuan paruh baya sehari-hari bekerja sebagai pekebun yang pertama mengetahui hal ini dan melaporkannya pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia melihat fasilitas ombrometer atau penakar hujan terbuka dan alat di dalamnya hilang.

Warga melapor ke petugas setempat. Petugas itu mengajak orang lain untuk melihat alat yang dimaksud.

Saat diperiksa, mereka meyakini beberapa bagian alat pendeteksi curah hujan memang dicuri.

Bentuknya bulat, kuning karena terbuat dari kuningan, dan ada merk Thies.

Alat itu terdapat semacam jam yang berfungsi memutar grafik data curah hujan di lokasi.

Baca juga: Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya Banyak yang Hilang Dicuri

Fasilitas ombrometer sendiri berdiri di tempat terbuka. Lokasinya dikelilingi pagar kawat setinggi orang dewasa dan diberi kawat berduri pada bagian atasnya.

Warga lantas melaporkan kehilangan ini pada Polsek Kalibawang, Selasa (30/11/2021) siang.

Jeffry mengungkapkan, polisi telah mengolah tempat pencurian. Namun, polisi belum menemukan tersangka. Mereka masih menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.

Polisi menyiapkan jerat Pasal 363 subsider Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com