Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa UMK Karawang 2022 Batal Naik, Buruh Siapkan Gugatan

Kompas.com - 01/12/2021, 13:43 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Para buruh merasa kecewa karena upah minimum kabupaten (UMK) Karawang, Jawa Barat, batal naik.

Mereka mengancam akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Ferry Nuzarli mengatakan, rekomendasi Bupati Karawang soal kenaikan 7, 68 persen UMK Karawang ditolak Gubernur Jawa Barat.

"Sangat kecewa lah," kata Ferry melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Kota Bekasi Rp 4.816.921, Tertinggi di Jawa Barat

Padahal, menurut Ferry, para buruh telah melakukan aksi selama tiga hari demi medapat rekomendasi kenaikan itu.

Menurut Ferry, pihaknya akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat soal UMK 2022.

Sebab, penentuan UMK oleh Gubernur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Baca juga: 3 Daerah di Banten Tidak Mengalami Kenaikan UMK, Ini Daftar Lengkapnya

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah inkonstitusional bersyarat.

Adapun PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

"SK tersebut dianggap (oleh buruh) melanggar. Inkonstituonal," ujar Ferry.

Para buruh, menurut Ferry, akan melakukan aksi besar-besaran atas keputusan soal UMK Karawang itu.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tanggal 30 November 2021 tentang UMK di Provinsi Jabar Tahun 2022.

Dalam SK itu, UMK Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 27 Kabupaten/Kota di Jabar 2022, Tertinggi Bekasi, Terendah Banjar Rp 1,8 Juta

UMK Karawang tidak lagi yang tertinggi, melainkan nomor dua di Jabar, setelah Kota Bekasi yang sebesar Rp 4.816.921,17.

Sebelumnya, UMK Karawang direkomendasikan naik sebesar 5,27 persen, atau Rp 5.051.183.

Usulan itu kemudian direvisi menjadi 7,68 persen sekitar Rp 5.166.822,36.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Pemprov Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com