Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Buat Kesepakatan dengan Buruh soal Upah Minimum, Ini Isinya

Kompas.com - 30/11/2021, 20:24 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2022 akan naik dan diumumkan pada Selasa (30/11/2021) tengah malam nanti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, kenaikan UMK 2022 adalah salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan tertutup antara pihak serikat buruh dan Pemprov Jatim Selasa sore.

"Kesepakatan tadi yang penting UMK naik," kata Himawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.

Baca juga: Imbas Demo Buruh di Gedung Grahadi, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Macet Total

Namun ia enggan menjelaskan berapa presentase nilai kenaikan UMK. Menurutnya, kenaikan UMK itu tetap mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Prinsip utamanya kenaikan berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Terpisah, Juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jazuli membenarkan hasil pertemuan tertutup tersebut.

Selain soal UMK, kata dia, pertemuan juga menyepakati beberapa hal, di antaranya soal penangguhan pembayaran UMK 2022 bagi perusahaan yang tidak dapat membayar.

Kemudian kesepakatan untuk mempertimbangkan usulan upah minimum yang direkomendasikan bupati dan wali kota.

"Jika kesepakatan-kesepakatan tersebut dikhianati Gubernur Jatim, maka pekan depan kami akan turun jalan lagi dengan massa yang lebih banyak," ucapnya.

Setelah pihak Pemprov Jatim diwakili Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono membacakan hasil pertemuan, buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Grahadi pun membubarkan diri.

Baca juga: Minta Semua UMKM Surabaya Kantongi Izin Usaha, Eri Cahyadi: Kalau Tak Sesuai, Dicabut

Aksi buruh sebelumnya menimbulkan macet di beberapa ruas jalan utama Surabaya.

Kelompok buruh dari berbagai elemen tersebut bergerak menuju Jalan Gubernur Suryo tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi. 

Mereka menolak upah murah dan menolak besaran UMP yang telah diumumkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang naik Rp 22.790 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com