Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Tebas Tetangga yang Cat Pohon Jengkolnya, Pria Lampiaskan Amarahnya ke Mobil Korban

Kompas.com - 26/11/2021, 17:46 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Hanya karena masalah sepele, Rudiansyah (36) warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat menebas mobil milik Hendrik Khosinger (46) yang tak lain adalah adalah tetangganya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, Rudiansyah pun kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (29/11/2021) kemarin.

Baca juga: Kesal Dimaki-maki Usai Tak Diberi Uang, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Tewas Pakai Cangkul

Awalnya, tersangka Rudi sudah lebih dulu terbakar amarah karena pohon jengkol miliknya telah dicat tanpa sepengetahuannya.

Sehingga, Rudi mendatangi korban Hendrik yang saat itu sedang berada di kebun.

"Ketika menemui korban, pelaku langsung mengejarnya dengan menggunakan parang. Korban langsung kabur untuk menyelamatkan diri," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kesal Anak Ditilang, Pria Ini Kejar Anggota Polantas Pakai Parang dan Celurit di Tengah Jalan

Karena korban kabur, Rudi pun melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil korban yang sedang terpakir di kebun.

Kaca bagian belakang mobil pecah dan beberapa bodi mobil menjadi rusak akibat ditebas oleh pelaku dengan menggunakan parang.

Baca juga: Kesal Dilempari Batu, IRT di Kupang Laporkan Tetangganya ke Polisi

Korban iseng cat pohon jengkol pelaku

Takut nyawanya makin terancam, Hendrik pun lalu membuat laporan ke polisi setempat sampai pelaku akhirnya ditangkap.

"Hasil pemeriksaan korban ini sudah mengecat pohon jengkol milik pelaku tanpa sepengetahuannya. Sehingga membuat pelaku menjadi marah," ujarnya.

Atas perbuatannya, Rudi terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana penjara selama 2,5 tahun.

"Parang yang digunakan oleh pelaku sudah kita sita sebagai barang bukti. Tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan, "jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com