Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Tebas Tetangga yang Cat Pohon Jengkolnya, Pria Lampiaskan Amarahnya ke Mobil Korban

Kompas.com - 26/11/2021, 17:46 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Hanya karena masalah sepele, Rudiansyah (36) warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat menebas mobil milik Hendrik Khosinger (46) yang tak lain adalah adalah tetangganya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, Rudiansyah pun kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (29/11/2021) kemarin.

Baca juga: Kesal Dimaki-maki Usai Tak Diberi Uang, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Tewas Pakai Cangkul

Awalnya, tersangka Rudi sudah lebih dulu terbakar amarah karena pohon jengkol miliknya telah dicat tanpa sepengetahuannya.

Sehingga, Rudi mendatangi korban Hendrik yang saat itu sedang berada di kebun.

"Ketika menemui korban, pelaku langsung mengejarnya dengan menggunakan parang. Korban langsung kabur untuk menyelamatkan diri," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kesal Anak Ditilang, Pria Ini Kejar Anggota Polantas Pakai Parang dan Celurit di Tengah Jalan

Karena korban kabur, Rudi pun melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil korban yang sedang terpakir di kebun.

Kaca bagian belakang mobil pecah dan beberapa bodi mobil menjadi rusak akibat ditebas oleh pelaku dengan menggunakan parang.

Baca juga: Kesal Dilempari Batu, IRT di Kupang Laporkan Tetangganya ke Polisi

Korban iseng cat pohon jengkol pelaku

Takut nyawanya makin terancam, Hendrik pun lalu membuat laporan ke polisi setempat sampai pelaku akhirnya ditangkap.

"Hasil pemeriksaan korban ini sudah mengecat pohon jengkol milik pelaku tanpa sepengetahuannya. Sehingga membuat pelaku menjadi marah," ujarnya.

Atas perbuatannya, Rudi terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana penjara selama 2,5 tahun.

"Parang yang digunakan oleh pelaku sudah kita sita sebagai barang bukti. Tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan, "jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com