YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua tersangka pencurian perabot rumah tangga Paliyem belum mencabut laporan polisi terhadap anaknya DRS.
Sang anak menghabiskan perabot rumahnya di Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
"Sampai saat ini Bu Paliyem tidak mencabut laporannya," kata Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Tokoh Agama Setubuhi Siswi MTs Usia 12 Tahun hingga Trauma, Terpergok Saat Masuk Rumah Korban
DRS merupakan anak tunggal. Dia sebenarnya memiliki kakak, tetapi sang kakak sudah meninggal saat kecil. Ibunya ingin memberkan efek jera karena kelakuan DRS sudah di luar batas kewajaran.
"Semua itu sebagai efek jera terhadap anaknya karena dinilai sudah sangat keterlaluan," kata Heru.
Disinggung mengenai penjual perabot, Heru mengatakan, perabot itu dijual DRS secara acak. Artinya, tidak ditemukan penadah barang-barang yang dijual DRS.
"Ada yang dijual ke temannya dan ada ke teman almarhum bapaknya," ucap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Traktor Pembajak Sawah di Bantul
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DRS tinggal sendiri di rumah. Beberapa bulan yang lalu sang ayah meninggal dunia.
Paliyem bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kasihan, Bantul, dan tinggal di rumah majikannya, dan sengaja tidak memberitahu pelaku lokasi tempat tinggal majikannya.
DRS mulai menjual perabot rumah mulai dari meja, kursi, hingga lemari pada 14 Oktober 202
Puncaknya, pada 7 November 2021, genteng rumah orangtuanya diturunkan pelaku. Genteng pun sudah naik truk untuk dijual, tetapi berhasil dicegah warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.