KOMPAS.com - Dicky Agung Priyana (38) yang mengaku sebagai marinir berbintang dua alias berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Bermodal seragam PDL dengan pangkat bintang dua, Dicky menggaet perempuan hingga melakukan penipuan dan penggelapan.
Sedikitnya 12 orang telah menjadi korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ucap Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen Ditahan di Polda Jatim
Penangkapan marinir gadungan bermula adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.
"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," kata Umar Tribani.
Kemudian, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Mereka juga menangkap oknum marinir gadungan itu.
Baca juga: Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen di Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan
Pelaku sempat dimintai keterangan sebelum diserahkan ke Polda Jatim.
"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.
Yakni KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.
Selain itu satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.
Baca juga: Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen di Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan