Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Saat ini proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut masih berjalan.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Gatot menyebutkan, tersangka diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 12 korban.
"Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu," kata Gatot.
Namun, Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban.
Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan mengenai adanya tambahan tersangka.
"Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan ini terkait penipuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Penyidik terus dalami kasus tersebut," tutur Gatot.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.