Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Saat ini proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut masih berjalan.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Gatot menyebutkan, tersangka diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 12 korban.
"Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu," kata Gatot.
Namun, Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban.
Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan mengenai adanya tambahan tersangka.
"Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan ini terkait penipuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Penyidik terus dalami kasus tersebut," tutur Gatot.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.