KUPANG, KOMPAS.com - Seekor paus terdampar di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan, paus itu terdampar di Pantai Oetune, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Pembunuh Tenaga Honorer di Kupang Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Paus itu ditemukan warga dan sudah dikuburkan oleh tim BBKSDA NTT kemarin siang," ungkap Imam, kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021) malam.
Awalnya, masyarakat dan petugas BBKSDA NTT mengira seekor lumba-lumba yang terdampar.
Tim BKKPN Kupang langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan kelompok masyarakat konservasi Penyu Tafeun.
"Informasi dari masyarakat, lumba-lumba sudah dikubur oleh tim BBKSDA," kata Imam.
BBKSDA NTT lalu mengidentifikasi mamalia yang telah dikubur itu. Berdasarkan identifikasi, mamalia tersebut jenis paus pigmy killer whale (Feresa attenuata) atau paus pembunuh kerdil.
Panjang badan paus tersebut yakni total 222 centimeter.
Baca juga: Tak Tenang, Pelaku Pembunuhan Pegawai Honorer di Kupang Serahkan Diri ke Polisi
Dari hasil pemeriksaan terdapat dua luka tusukan pada tubuh paus, yakni pada bagian perut kanan dan mata kiri.
Petugas BKKPN Kupang, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian terkait status biota dilindungi khususnya mamalia laut terdampar
"Tim kita melakukan koordinasi kepada BBKSDA untuk ke depannya bisa saling bersinergi dalam penanganan biota laut dilindungi yang terdampar," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.