KOMPAS.com - Dicky Agung Priyana (38) yang mengaku sebagai marinir berbintang dua alias berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Bermodal seragam PDL dengan pangkat bintang dua, Dicky menggaet perempuan hingga melakukan penipuan dan penggelapan.
Sedikitnya 12 orang telah menjadi korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ucap Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen Ditahan di Polda Jatim
Penangkapan marinir gadungan bermula adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.
"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," kata Umar Tribani.
Kemudian, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Mereka juga menangkap oknum marinir gadungan itu.
Baca juga: Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen di Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan
Pelaku sempat dimintai keterangan sebelum diserahkan ke Polda Jatim.
"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.
Yakni KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.
Selain itu satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.
Baca juga: Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen di Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Saat ini proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut masih berjalan.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Gatot menyebutkan, tersangka diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 12 korban.
"Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu," kata Gatot.
Namun, Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban.
Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan mengenai adanya tambahan tersangka.
"Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan ini terkait penipuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Penyidik terus dalami kasus tersebut," tutur Gatot.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.