Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Penentuan UMK di Makassar Diwarnai Kericuhan, Buruh Memaksa Masuk

Kompas.com - 23/11/2021, 14:44 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Kericuhan mewarnai rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/11/2021).

Sejumlah buruh yang semula berdemonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, lokasi rapat penentuan UMK, memaksa masuk ke ruang Dewan Pengupahan.

Mereka ingin dilibatkan dalam rapat penentuan UMK yang berlangsung secara tertutup.

Dalam rapat itu ada Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Nielma Palamba, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar, perwakilan asosiasi buruh, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Sebelum memaksa masuk ke ruang rapat itu, sejumlah buruh sudah berdemonstrasi di depan Disnaker Makassar sejak 10.30 Wita.

Mereka menolak penetapan upah berdasarkan formula Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 dan meminta dicabutnya Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Jendral Lapangan, Taufik, mengatakan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 merupakan bentuk penjajahan modern.

Setahun sejak ditetapkan, UU ini sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh.

"Penetapan upah minimum yang menggunakan formula PP 36 di nilai tidak memiliki landasan hukum karena UU Cipta Kerja saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Baca juga: ART di Makassar Diduga Dianiaya Majikan, Korban: Paling Sering Tangan Dipukul dan Dikata-katai

Mereka juga merasa miris dengan rata-rata kenaikan upah minimum tahun ini yang hanya berkisar 1,09 persen.

UMP yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dianggap terlalu kecil dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak.

Bahkan hanya memberikan proteksi kepada pengusaha ketimbang pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com