Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Pelecehan Eks Anggota LAMRI

Kompas.com - 15/11/2021, 15:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim untuk mendalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AS, mahasiswa magister Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

"Jadi beberapa waktu lalu kami mendengar pertama kali dari media sosial," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iva Ariani saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Iva menyampaikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI).

Baca juga: Viral, LAMRI Surabaya Pecat Anggota karena Terlibat Kekerasan Seksual, 5 Perempuan Disebut Jadi Korban

Kemudian FIB menindaklanjuti dengan mengirimkan surat aduan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus penanganan kekerasan seksual.

Surat aduan dari FIB tersebut langsung ditindaklanjuti dengan dibahas dalam rapat pimpinan.

"Karena waktu membuat pelaporan dari FIB itu identitas penyintas juga belum punya dan lain sebagainya, kemudian kita belum bisa memproses sesuai dengan yang ada di-SOP-nya ULT. Jadi kita meminta FIB untuk mendalami kasus itu," ucapnya.

Wakil Rektor sudah mengirimkan surat ke Dekan FIB UGM untuk mendalami kasus tersebut.

Laporan hasil dari pendalaman itu nantinya dikirimkan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Untuk mendalami itu kan istilahnya membuat tim. Di dalam suratnya itu diminta membuat tim untuk mengkaji dan mendalami, jadi sekarang ini prosesnya di sana," ungkapnya.

Baca juga: LAMRI Surabaya Buka Hotline Pengaduan Aksi Kekerasan dan Pelecehan Seksual oleh Mantan Anggotanya

Tim dari FIB tersebut akan menggali keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Pastikan untuk mengkaji itu, pendalaman itu bagaimana kasusnya, kejadianya di mana, siapa penyintasnya. Untuk membuktikan apakah benar yang terjadi seperti itu," tuturnya.

"Universitas Gadjah Mada juga memberikan fasilitas, kalau perlu mengajak tim psikologi  mana pun untuk mengkaji dan mendalami itu," imbuhnya.

Iva memastikan, UGM akan menindak tegas seluruh civitas akademika yang memang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan tata perilaku mahasiswa UGM dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

"UGM kan juga punya peraturan tata prilaku mahasiswa, sebelum peraturan menteri itu ada, kita punya acuan tata prilaku mahasiswa. Tapi kita pasti mengacu juga pada peraturan kementerian," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com