Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Orangtua, Remaja 14 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Kompas.com - 10/11/2021, 15:04 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan inisial SR (14) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega membuang bayi yang baru ia lahirkan di belakang rumah karena takut ketahuan oleh orangtuanya.

Kejadian itu terungkap, setelah warga Desa Pesenan, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu, menemukan bayi berjenis kelamin perempuan itu menangis di bawah pohon kelengkeng dengan kondisi tali pusar masih menempel, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kisah Ibu Hamil di Mimika Dievakuasi Helikopter Saat Melahirkan, Meninggal dan Sang Bayi Selamat

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat mengatakan, usai menemukan bayi tersebut warga langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.

Dari hasil penyelidikan, SR merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

“Hasil pemeriksaan, SR ini mulanya melahirkan di belakang rumah dekat sumur. Kemudian anaknya itu ia bawa ke kebun tak jauh dari rumahnya dan diletakkan di bawah pohon kelengkeng agar tidak ketahuan orangtuanya,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tas Ransel Bergerak-gerak Sendiri, Saat Dibuka Ternyata Ada Bayi Perempuan

Dedi menjelaskan, SR melahirkan bayi itu seorang diri tanpa dibantu siapa pun.

Ia mengaku bahwa bayi tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar, inisial YS (16). Bahkan, kondisi kehamilan SR pun diketahui oleh YS.

“YS ini juga sudah kita tangkap di rumahnya. Tetapi YS tak mengetahui bahwa bayi itu dibuang oleh SR di bawah pohon,” ujarnya.

Usai ditemukan warga, kondisi bayi malang itu kesehatannya mulai menurun, sebab bobot bayi tersebut hanya 1,9 kilogram.

Bayi itu pun kini mendapatkan perawatan medis. 

“Kondisi kulit bayi itu juga memerah karena diduga digigit serangga, sekarang masih di berikan perawatan dan menggunakan oksigen,” ungkapnya.

Sementara, SR dan YS pun terancam dikenakan pasal 305 KUHP dan 308 KUHP tentang penelataran bayi yang baru dilahirkan dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com