Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sales Mal di Bali Gunakan Kartu Kredit Pelanggan yang Tertinggal, Rp 38 Juta Habis untuk Beli Ponsel hingga Boneka Bayi

Kompas.com - 02/11/2021, 17:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TAW (30), sales manager salah satu mal ternama di Denpasar, Bali diamankan polisi karena menggunakan kartu kredit milik pelanggan yang tertinggal.

Ia bebelanja menggunakan kartu kredit dengan total tagihan mencapai Rp 38 juta.

Korban adalah Soonil Park (59), warga negara asing yang berbelanja di mal tempat TAW bekerja.

Kasus tersebut berawal saat Soonil Park berbelanja di mal tersebut pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 10.57 Wita.

Baca juga: Sales Manager Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

Saat itu Soonil berbelanja handuk dan ia membayar barang belanjaanya dengan kartu kredit fintech card.

Ia tak menyadari jika kartu kreditnya tertinggal di mal tersebut.

Beberapa hari kemudian tepatnya Minggu (17/20/2021), Soonil menyadari kartu kreditnya tak ada saat ia akan membayar tagihan di salah satu restoran di Denpasar.

Ia pun menghubungi bank di Korea Selatan dan menanyakan transaksi selama kartu kreditnya hilang.

Baca juga: 14 Rekening Nasabah BTPN Dibobol Petani dan Kuli Bangunan, Total Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Pihak bank pun menjelaskan jika kartu kredit milik Soonil telah digunakan untuk transaksi sejak 5 Oktober 2021 hingga 16 Oktober 2021 oleh orang yang tak dikenal.

Penggunaan kartu kredit dilakukan di beberapa tempat dengan total dana yang digunakan mencapai Rp 38.825.828.

Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

Untuk beli ponsel hingga boneka bayi

Ilustrasi kartu kredit.Thinkstock Ilustrasi kartu kredit.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan pelaku diketahui berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Pelaku diketahui seorang pria beinisial TAW yang sehari-hari bekerja sebagai sales manager.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan kartu kredit tersebut tertinggal di kasir saat ia sedang bertugas sebagai sales manager.

Ia kemudian mengambil kartu kredit tersebut dan menggunakanya untuk berbelanja.

"Kartu kredit milik korban digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang sehingga korban mengalami kerugian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Mesin ATM di Minimarket Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib, Polisi: Pelaku Lebih dari 1 Orang

Beberapa barang yang ia beli antara lain 1 unit televisi 43 inci merek Samsung, 2 buah dispenser, 1 buah kipas, 2 unit ponsel merek Samsung A 32 dan Poco X3 GT, 1 buah VAVE, tempat makan bayi, dan 3 buah boneka bayi.

TAW sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan saat ini diamankan ke Polresta Denpasar. Ia dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com