Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembobol Sekolah di Pantura Ditangkap, Sempat Bawa Lari Puluhan Laptop

Kompas.com - 09/11/2021, 22:35 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal meringkus tiga orang sindikat spesialis pembobol laboratorium sekolah yang biasa beraksi di wilayah Pantura Jawa Tengah bagian barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 43 unit barang elektronik berupa laptop, PC, kamera hingga proyektor.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya mengatakan, di wilayah hukumnya, para pelaku membobol laboratorium SMAN 1 Pagerbarang pada 16 September 2021.

"Para pelaku memasuki sekolah dengan cara memanjat tembok dan menjebol jendela kemudian mencuri barang-barang inventaris milik sekolah," kata Arie, saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati dan Waspada Saat Melintas di Jalan Raya Pantura Lamongan

Dari aksi pencurian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan pihak sekolah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku. Ketiganya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.

"Kita lakukan penangkapan satu pelaku di Pekalongan, kemudian dikembangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat," ungkap Arie.

Hasil pengembangan, diketahui komplotan tersebut tak hanya melakukan pencurian di Kabupaten Tegal, tapi di sejumlah wilayah lain di Pantura, salah satunya di Kabupaten Brebes.

"Tiga pelaku diamankan, dua di antaranya kita yang tangani, satu pelaku lain ditangani di Polres Brebes karena ada laporan di sana," kata Arie.

Baca juga: Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Atas peristiwa itu, Arie mengingatkan pihak sekolah agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan.

"Sekolah kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan keamanannya salah satunya dengan memasang CCTV," kata Arie.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com