Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bangkalan Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/11/2021, 10:04 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap HS (52), warga Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, pelaku kasus pencurian motor lintas daerah di Jatim hingga Jawa Tengah.

HS ditangkap di rumahnya di wilayah Telang pada Selasa (2/11/2021). Saat ditangkap, HS melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak betis kanan pelaku.

Baca juga: Berawal dari Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Bawa Kabur Uang Rp 206 Juta Milik 2 Warga

"Pelaku sempat ada perlawanan terpaksa anggota kami memberikan tindakan tegas terarah dan terukur," kata Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan itu berawal dari laporan warga Desa Gilitimur, Kamal, Bangkalan, yang mengaku kehilangan motor di Pasar Baru, Desa Banjuajuh, Kamal, pada Kamis (21/10/2021).

Motor Honda Supra X dengan nomor polisi M 3083 G milik korban raib saat ditinggal belanja ke dalam pasar.

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan peyelidikan. Polisi lalu menemukan motor yang diduga milik korban.

"Setelah itu kami menemukan lokasi pelaku HS dan langsung kami sergap di rumahnya, dari tangan HS ditemukan kunci T beserta mata kuncinya, satu buah Sepeda Motor beserta STNK merek Supra X warna merah Nomor polisi M 3038 G," kata Andy.

Berdasarkan pemeriksaan, Hs mengaku telah melakukan pencurian motor di Bangkalan, Kota Surabaya, hingga Solo, Jawa Tengah.

HS merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan.

"HS ini melakukan aksinya hanya bermodal kunci T. Terakhir di Bangkalan dia beraksi di Galis dan Kamal," ucap Andy.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dituduh Mencuri, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Massa | Bos Judi Online Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel

Menurut Andy, HS memang sudah menjadi target operasi Polres Bangkalan terkait kasus dugaan pencurian.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com