Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelaku Mengaku Mengedit Surat Antigen Menjadi PCR"

Kompas.com - 02/11/2021, 09:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Polisi menangkap wisatawan tujuan Jakarta lantaran mengedit surat antigen menjadi PCR.

Pelaku ditangkap ketika berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Pelaku mengakui telah mengedit surat antigen manjadi PCR," tutur Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Edit Surat Antigen Jadi PCR, Wisatawan Tujuan Jakarta Ditangkap Polisi di Bandara Ngurah Rai Bali

Awal mula terbongkarnya kasus

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi

Polresta Denpasar menangkap pelaku berinisial LC pada Minggu (31/10/2021).

Dia merupakan calon penumpang Citylink QG 193 yang membawa dokumen hasil tes PCR diduga palsu.

Dalam dokumen itu, petugas tidak melihat adanya barcode. Lantaran curiga, petugas lalu melakukan pengecekan.

"Setelah dicek di Aplikasi PeduliLindungi diketahui bahwa tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR hanya data vaksin saja," tutur Jansen.

Jansen menjelaskan, pihak KKP lalu menghubungi pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat itu.

Akhirnya diketahui bahwa calon penumpang itu hanya melakukan tes Antigen, bukan PCR.

LC kemudian diamankan oleh polisi.

Baca juga: Mengaku Diajak Jalan-jalan Ternyata Dititipkan ke Panti Jompo, Trimah: Tadinya Bilang Perginya Dekat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wonogiri Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Wabup: Penyelenggaraan Pemerintahan Akuntabel

Wonogiri Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Wabup: Penyelenggaraan Pemerintahan Akuntabel

Regional
BMKG Imbau Warga Natuna Waspadai Cuaca Ekstrem

BMKG Imbau Warga Natuna Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Sudah 2 Hari Listrik Hidup Mati di Aceh, Warga Merugi

Sudah 2 Hari Listrik Hidup Mati di Aceh, Warga Merugi

Regional
Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Regional
Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Regional
Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Regional
Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Regional
Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Regional
Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Regional
Kementan Bakal Uji Coba Program Susu Gratis, Gibran: Saya Belum Berkoordinasi

Kementan Bakal Uji Coba Program Susu Gratis, Gibran: Saya Belum Berkoordinasi

Regional
Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Regional
Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Regional
Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Regional
2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

Regional
Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com