KOMPAS.com - Empat mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Keempat pelaku yakni berinisial AW (20) warga Sekip, HM (20) warga Sako, AAM (21) warga Jalan Manunggal, Kecamatan Ilir Barat (IB) II dan MRDP (20) warga Kilometer 12, Kota Palembang. Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.
"Empat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan Senin (1/11/2021).
Baca juga: Video Viral Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior
“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengeroyokan tersebut, kita masih akan dalami peran mereka masing-masing,” lanjutnya.
Kata Tri, pelaku pengeroyokan terhadap ART lebih dari empat orang.
"Kami imbau untuk pelaku lain menyerahkan diri atau akan kita jemput," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru