KOMPAS.com - Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Gilang Endi (21), saat ikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.
Selain itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegakan akan transparan dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Ade saat bertemu dengan keluarga korban di rumah duka di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala
Dalam kesempatan itu, Ade juga menjelaskan, status penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10)," kata Kapolresta, dilansir dari Antara.
Untuk itu, kata Ade, pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.
Ade mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa lebih kurang 23 orang saksi.
Para saksi itu terdiri dari delapan orang peserta, 12 orang dari panitia, satu orang dosen, dan dua warga yang mengetahui kegiatan tersebut.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan helm milik korban yang tercatat sebagai mahasiswasemester tiga D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut.