Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa, Polisi Janji Transparan dan 23 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 28/10/2021, 19:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Gilang Endi (21), saat ikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Selain itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegakan akan transparan dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. 

Hal itu diungkapkan Ade saat bertemu dengan keluarga korban di rumah duka di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala

Status penyidikan

Dalam kesempatan itu, Ade juga menjelaskan, status penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10)," kata Kapolresta, dilansir dari Antara.

Untuk itu, kata Ade, pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 23 Saksi dan Sita Barbuk Elektronik

Periksa para saksi

Ade mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa lebih kurang 23 orang saksi.

Para saksi itu terdiri dari delapan orang peserta, 12 orang dari panitia, satu orang dosen, dan dua warga yang mengetahui kegiatan tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan helm milik korban yang tercatat sebagai mahasiswasemester tiga D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut.

 

Barang bukti dokumen elektronik

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik yang sudah dikirim ke Tim Forensik Polda Jateng.

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang

"Dokumen elektronik sudah kami masukan ke tim forensik Polda Jateng. Tim masih terus bekerja mengoptimalkan upaya penyelidikan dan penyidikan hingga menentukan tersangka," ujar Ade dilansir dari TribunSolo.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban berharap kasus yang menimpa Gilang dapat diusut tuntas.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa UNS, Konas Menwa Indonesia Bakal Evaluasi SOP

Paman korban, Sutarno, menjelaskan, keluarga mencurigai korban meninggal karena mendapat tindak kekerasan saat ikuti Diklatsar Menwa pada hari Minggu (24/10/2021) di Jurug, Kota Solo.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Segera Terkuak, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com