Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 50 Miliar, Kades di Bandung Ditetapkan Tersangka Korupsi Aset Tanah Desa

Kompas.com - 28/10/2021, 18:47 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar).

Keduanya diketahui menyalahgunakan wewenang dengan cara memindah tangankan atau melakukan penghapusan aset tanah kas Desa Cikole seluas kurang lebih 8 hektar.

Adapun kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 50 miliar.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 695 Juta, Mantan Kades di Banten Ditahan Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinsial JR yang merupakan Kepala Desa Cikole dan MS mantan Kepala Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, KBB.

Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10/2021) atas dasar laporan kepolisian pada tanggal 30 April 2021.

"Kami mengamankan dua orang diduga melakukan tindak pidana korupsi," ucap Arif di Mapolda Jabar, Kamis (28/10/2021) sore.

Baca juga: Eks Kades dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai untuk Beli Tanah

Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dari pagi sampai siang.

Setelah gelar perkara, JR dan MS langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan langsung dilakukan penahanan.

Dilakukan pada tahun 2020

Menurut Arif, tindak pidana korupsi ini dilakukan kedua tersangka pada tanggal 15 juni 2020.

Tersangka JR dan MS, menyalahgunakan wewenang dengan memindah tangankan atau menghapus aset tanah kas Desa Cikole yang berlokasi di Blok Lapang Persil 57.

"Kedua tersangka pada Juni 2020 lalu bersama-sama menyalahgunakan wewenang, yang memindahtangankan tanah kas Desa Cikole seluas 8 hektar yang terletak di Blok Lapang Persil 57, Desa Cikole, ke atas nama inisial M," ucapnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com