Salin Artikel

Sederet Fakta Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa, Polisi Janji Transparan dan 23 Saksi Diperiksa

KOMPAS.com - Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Gilang Endi (21), saat ikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Selain itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegakan akan transparan dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. 

Hal itu diungkapkan Ade saat bertemu dengan keluarga korban di rumah duka di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Status penyidikan

Dalam kesempatan itu, Ade juga menjelaskan, status penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10)," kata Kapolresta, dilansir dari Antara.

Untuk itu, kata Ade, pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.

Periksa para saksi

Ade mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa lebih kurang 23 orang saksi.

Para saksi itu terdiri dari delapan orang peserta, 12 orang dari panitia, satu orang dosen, dan dua warga yang mengetahui kegiatan tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan helm milik korban yang tercatat sebagai mahasiswasemester tiga D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik yang sudah dikirim ke Tim Forensik Polda Jateng.

"Dokumen elektronik sudah kami masukan ke tim forensik Polda Jateng. Tim masih terus bekerja mengoptimalkan upaya penyelidikan dan penyidikan hingga menentukan tersangka," ujar Ade dilansir dari TribunSolo.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban berharap kasus yang menimpa Gilang dapat diusut tuntas.

Paman korban, Sutarno, menjelaskan, keluarga mencurigai korban meninggal karena mendapat tindak kekerasan saat ikuti Diklatsar Menwa pada hari Minggu (24/10/2021) di Jurug, Kota Solo.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Segera Terkuak, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/190838678/sederet-fakta-meninggalnya-mahasiswa-uns-saat-diklatsar-menwa-polisi-janji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke