MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (28/10/2021).
Mereka memprotes dua tahun kepemimpinan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Mahasiswa yang berpakaian serba hitam itu tetap bertahan dalam aksi meski diguyur hujan deras.
Baca juga: Universitas Negeri Malang Mulai Kuliah Tatap Muka
Tarisa, perwakilan dari BEM UB mengatakan, aksi demonstrasi ini untuk menyoroti Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan di masa pemerintahan periode kedua Jokowi sebagai presiden.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti berbagai upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menganggap, UU Cipta Kerja yang merupakan undang-undang sapu jagat dan revisi UU KPK sebagai bentuk kemunduran.
"Ini bertepatan dengan dua tahun Jokowi-Ma'ruf, kami merasa begitu banyak kemunduran dan berbagai macam problema dari segi kebijakan publik yang sudah dimaklumatkan, baik itu dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba sampai dengan pelemahan KPK," katanya, Kamis.
Baca juga: Dampak Gempa Malang, Kanopi Mushala Ambruk dan Plafon Sebuah Kantor Desa di Blitar Rusak
Untuk itu, mereka turun ke jalan untuk menyampaikan protes tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kami merasa bahwa pada saat ini apabila kita berdiam saja dan hanya menyikapi satu sektor kebijakan, maka pada akhirnya tidak akan mampu mencakup masalah di seluruh elemen masyarakat," katanya.
Melalui aksi demonstrasi itu, mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU KPK hasil revisi, UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta turunannya.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengekang kebebasan sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.