Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Kantor Pemerintah di Kota Blitar Sudah Pasang QR Code, tetapi Tidak Dipakai dengan Benar

Kompas.com - 28/10/2021, 05:53 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Setidaknya 90 persen kantor pemerintahan di Kota Blitar telah memasang QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Namun, penerapan QR Code yang benar sebagai screening risiko penularan Covid-19 di kantor pemerintah itu sangat rendah.

Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, kantor pemerintah tak memanfaatkan QR Code dan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal.

"Jadi QR code cuma dipasang tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana seharusnya. Kenyataannya tidak semua yang masuk area perkantoran diharuskan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Priyo usai memimpin evaluasi PPKM Level 1, Rabu sore (27/10/2021).

"Kalau terus seperti ini ya percuma pemasangan panel QR Code di kantor-kantor pemerintah," tambahnya.

Baca juga: Mengebut Lewati Jalan yang Licin, Truk Pakan Ternak di Blitar Selip hingga Tabrak Rumah Warga

Meski demikian, Satgas Covid-19 masih dapat memaklumi hal itu, mengingat penerapan aplikasi PeduliLindungi memang merupakan hal baru bagi masyarakat termasuk pegawai pemerintah.

Oleh karena itu, ujar Priyo, Satgas akan meminta setiap perkantoran pemerintah untuk membentuk satuan tugas yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan serta memastikan QR Code difungsikan di setiap kantor.

Pekan depan, ujarnya, Satgas Covid-19 akan mengadakan pelatihan pengoperasian QR Code bagi personel petugas dari seluruh kantor pemerintah serta sejumlah kantor milik BUMN dan BUMD.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintah diharapkan menjadi prioritas bagi Satgas Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com