Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Penerapan E-Parking di Medan, Jukir Malah Kebingungan Tak Paham Pakai Uang Elektronik

Kompas.com - 19/10/2021, 13:30 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Parkir elektronik atau e-Parking dengan sistem pembayaran nontunai mulai diterapkan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Program ini dirilis langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Senin (18/10/2021).

Bobby menyebutkan, pada tahap awal ini, ada 22 titik lokasi di Medan yang menerapkan e-Parking dan nanti akan diperluas secara bertahap.

Baca juga: Daftar 22 Lokasi E-Parking di Kota Medan dan Tarifnya

Selasa (19/10/2021) pagi, Kompas.com memantau titik-titik yang disebutkan menerapkan e-Parking tersebut.

Lokasi pertama yang didatangi adalah Jalan Pemuda. Sayangnya, di lokasi itu tak satu pun juru parkir (Jukir) yang membawa mesin pembayaran e-Parking.

"Di sini belum ada," kata salah seorang jukir bernama Sarhan.

Baca juga: E-Parking di Medan Berlaku Hari Ini, Bobby Sindir Jukir Ninja: Datang Tak Terlihat, Pulang Tampak

Padahal, jalan ini terhubung dengan Jalan Ahmad Yani, yang beberapa waktu lalu menjadi percontohan program ini sebelum diluncurkan Bobby.

Di sisi kiri dan kanan jalan yang terdiri dari dua ruas itu, seluruhnya masih menerapkan sistem manual.

Sedikit berbeda di Jalan Ahmad Yani. Di sana, memang sudah menerapkan e-Parking.

Hanya saja, jukirnya belum membawa mesin pembayaran.

Para jukir hanya dibekali selembar kartu pengenal yang berisi barcode.

Barcode itu yang nanti akan terhubung dengan dompet digital atau aplikasi pembayaran seperti Ovo atau GoPay dan lainnya untuk membayar parkir.

"Masih kertas macam begini, kan ini waktu itu untuk uji coba. Belum ditukar," kata seorang jukir di sana, Abdul Simanjuntak.

Ruas jalan berikutnya adalah Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa yang masuk dalam daftar lokasi e-Parking.

Dua ruas jalan ini malah belum menerapkan e-Parking. Seluruh pembayaran masih dengan sistem manual.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com